Nama Bupati Sunaryanta Dicatut dalam Proyek Fiktif Covid-19 di Gunungkidul, 2 Investor Rugi Rp1,9 Miliar
kedua korban pun tergiur dengan proyek tersebut hingga akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada salah satu pelaku. Korban mentransfer uang dengan total Rp1,9 M dan telah diterima oleh SW. Korban sempat memfoto saat penerimaan kwitansi uang tersebut.
"Seiring berjalannya waktu kedua korban tak kunjung mendapatkan kabar tentang rencana pengerjaan proyek tersebut. Bahkan keempat orang tersebut juga susah dihubungi," ujarnya.
Kedua korban sudah meminta tolong kepada beberapa pihak untuk menjembatani pertemuan dengan Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Bahkan mereka juga sudah pernah bertemu dengan Bupati Sunaryanta.
Namun mereka kaget dengan jawaban bupati saat itu tidak pernah membuat surat tersebut. Bahkan Bupati Sunaryanta mempersilakan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum. Dan akhirnya mereka memutuskan melaporkan kejadian itu ke Polda DIY pada 11 Juni 2022 lalu.
"Kami 11 Juni 2022 dan penetapan empat tersangka baru tanggal 16 Desember 2022,"ujarnya
"Tapi kami heran sudah ditetapkan tersangka dan dipanggil beberapa kali kok belum ada penangkapan dan penahanan," katanya.
Erlita berharap Polda DIY bergerak lebih cepat karena laporan tersebut sudah berjalan satu tahun. Pihaknya mendorong agar penanganan perkara bisa menemukan titik terang dan kerugian Rp1,9 M yang dialami korban bisa dikembalikan
Sementara Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto saat dikonfirmasi mengenai laporan dugaan proyek fiktif masih belum bersedia memberikan statemen resmi.
Editor: Ainun Najib