get app
inews
Aa Text
Read Next : Malioboro Jogja Diserbu Ribuan Wisatawan meski Diguyur Hujan

Namanya Dicatut Parpol, 4 Warga Kota Yogyakarta Mengadu ke Bawaslu

Kamis, 08 September 2022 - 17:11:00 WIB
Namanya Dicatut Parpol, 4 Warga Kota Yogyakarta Mengadu ke Bawaslu
Pendaftaran parpol peserta pemilu 2024. (foto: doc/iNews.id)

Sebelum pendaftaran parpol dibuka, Noor Harsya menyebut bahwa Bawaslu Kota Yogyakarta sudah melayangkan surat kepada seluruh parpol untuk mengikuti pendaftaran secara baik. Salah satunya memastikan keanggotaan parpol adalah benar.
 
"Malam ini aduan akan ditutup. Tetapi, jika pada hari berikutnya masih ada laporan atau aduan yang masuk, kami akan berupaya semaksimal mungkin menindaklanjutinya," katanya.

Warga dapat mengecek keanggotaan partai politik melalui laman infopemilu KPU dan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengetahui apakah identitasnya tercatat sebagai anggota partai politik tertentu atau tidak.

"Yang pasti kelompok warga dari TNI, kepolisian, dan ASN dilarang menjadi anggota partai politik," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut