get app
inews
Aa Text
Read Next : Rais Aam PBNU Geram Kelakuan Gus Elham: Bila Perlu Diberi Sanksi Biar Jera!

Nasib Petani di Gunungkidul, Curi 5 Potong Kayu di Hutan Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:05:00 WIB
Nasib Petani di Gunungkidul, Curi 5 Potong Kayu di Hutan Terancam 5 Tahun Penjara
Petani warga Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidu yang mencuri 5 potong kayu dari hutan negara diancam hukuman 5 tahun penjara. (Foto: IG)

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun," katanya.

Informasi diperoleh, pelaku M mengaku baru pertama kali mencuri kayu untuk kebutuhan sehari-hari dengan alasan ekonomi. Dari tangannya diamankan barang bukti berupa lima potong kayu sonobrit dengan panjang 65-68 sentimeter yang diperkirakan seharga Rp2 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut