get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Fakta Kecelakaan Kereta Api di Prambanan, Menguak Insiden di Perlintasan Sebidang

Nekat Bikin Pesta Kembang Api di Titik Nol Jogja, Siap-Siap Saja Hadapi Satpol PP

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:02:00 WIB
 Nekat Bikin Pesta Kembang Api di Titik Nol Jogja, Siap-Siap Saja Hadapi Satpol PP
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

"Kalau tempat-tempat usaha yang melakukan pelanggaran, kami juga akan sanksi. Mulai dipanggil dulu ke Pol PP, kalau tetap melanggar akan kami tutup sementara," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Instruksi Gubernur Nomor 37/INSTR/2021 melarang warga di DIY merayakan Tahun Baru 2022 dengan berkerumun, baik secara terbuka maupun tertutup.

"Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Sultan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut