get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Nekat Mudik saat Lebaran, Pemkab Sleman Ancam Potong TPP Bagi ASN

Kamis, 15 April 2021 - 21:10:00 WIB
Nekat Mudik saat Lebaran, Pemkab Sleman Ancam Potong TPP Bagi ASN
Aparatur Sipil Negara (Foto: doc/iNews.id)

SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tetap mudik saat lebaran nanti. Mereka yang nekat akan diberikan sanksi tegas, salah satunya dipotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP). 

“ASN Sleman yang melanggar, siap-siap saja TPP akan dipotong,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Harda Kiswaya, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, pemerintah pusat secara resmi memutuskan untuk melarang mudik atau bepergian ke luar kota pada momen Lebaran 2021. Aturan tersebut akan mulai berlaku sejak tanggal 6 Mei-17 Mei 2021.
  
“Pemotongan TPP ini yang paling realistis. Sebab untuk pemutusan atau pemecatan jelas tidak mungkin dan bila hukumannya diskorsing, justru ASN  malah  akan kesenangan,” katanya. 

Harda mmeinta ASN Sleman diminta patuh dan mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Aturan larangan mudik ini juga berlaku bagi para pegawai yang berada di lingkungan BUMD dan BUMN di Sleman serta masyarakat umum. Untuk itu  semua komponen diimbau untuk menaati aturan larangan mudik saat Lebaran nanti.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut