get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Juru Parkir Aniaya Wanita di Taman Pancor Lotim, Pelaku Minta Tarif Rp30.000

Nekat, Warga Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Tetangga Desa

Senin, 14 Agustus 2023 - 15:09:00 WIB
Nekat, Warga Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Tetangga Desa
Pelaku penjambretan(kaos tahanan biru) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Bambanglipuro. (Foto: Humas Polres Bantul.)

BANTUL, iNews.id -  Seorang pria berinisial HE (41) warga Bambanglipuro, Bantul terpaksa mendekam di balik jeruji penjara lantaran menjambret kalung milik tetangganya. HE ditangkap polisi setelah video penjambretan yang dilakukannya viral di media sosial.

Kapolsek Bambanglipuro, AKP Rusdianto mengatakan, aksi penjambretan ini dilakukan pelaku pada 27 Juli 2023 lalu. Pelaku menjambret kalung milik Maria Goretti Ngatiyem (63) warga Dusun Caben, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul. 

Saat itu korban melintas di jalan kampung berboncengan dengan cucunya. Tiba-tiba pelaku memepet dan merampas kalung milik korban seberat 5 gram. Pelaku langsung kabur mengendarai motor.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bambanglipuro. Petugas langsung melakukan olah TKP di lapangan dan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di Bantul berikut kalung yang dicuri,” katanya, Senin (14/08/2023).

Sementara itu, HE mengakuinya perbuatannya. Dia tidak berani menjual kalung yang dirampas karena aksinya viral di media sosial. HE takut jika menjual kalung tersebut akan membuatnya tertangkap.

"Saya takut karena sudah viral di grup sama medsos, soalnya ada rekaman CCTV. Kalungnya saya simpan di tumpukan genting di samping rumah," ucapnya.

Menurutnya aksi itu dilakukan secara spontan, karena tergiur melihat korban di jalan dan mengenakan kalung. Atas perbuatannya, HE dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut