Ngebut, Remaja di Bawah Umur Tewas Menabrak Pohon
Minggu, 23 Mei 2021 - 15:54:00 WIB
Anton meminta masyarakat untuk hati-hati ketika berkendaraan. Apalagi kecelakaan ini melibatkan anak yang masih di bawah umur. Korban usianya baru 15 tahun dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
“Mohon awasi putra-putrinya, jangan diizinkan berkendaran kalau masih di bawah umur,” katanya
Editor: Kuntadi Kuntadi