Ngeri, Ada 18 Luka Tembak di Jenazah Anggota FPI

JAKARTA, iNews.id - Negri, ada 18 luka tembak di jenazah enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Ini diketahui dari hasil autopsi jenazah tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umun (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, hasil autopsi dokter forensik bedah mayat ditemukan 18 luka tembak di tubuh jenazah. Mereka tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020).
"Menurut hasil autopsi oleh dokter forensik bedah mayat, menyatakan secara umum ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2020).
Saat disinggung apakah ada luka selain luka tembak, Andi membantahnya. Menurutnya, tidak ditemukan bekas luka kekerasan di tubuh enam anggota FPI itu.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," kata dia.
Enam anggota Laskar FPI tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya di Tol Japek, Senin (7/12/2020). Tindakan tegas dan terukur itu dilakukan karena mereka disebut menyerang petugas dengan senjata api dan senjata tajam.
Sebelum tewas, enam Laskar FPI itu semula mengawal Habib Rizieq Shihab. Menurut polisi, di Tol Japek mereka memepet kendaraan polisi dan menyerang sehingga membahayakan nyawa petugas.
Tidak ada rekaman mengenai insiden baku tembak tersebut. Sebanyak 23 CCTV di Km 49-72 Tol Japek mati ketika peristiwa itu terjadi. Kejanggalan ini lah yang juga diselidiki Komnas HAM.
Editor: Ainun Najib