Ngeri, Bandar Narkoba di Sumut Bawa Senapan AK-47 dan M-16

MEDAN, iNews.id - Mengerikan, bandar narkoba di Sumatra Utara (Sumut) mempersenjatai diri dengan senapan serbu laras panjang AK-47 dan M-16. Selain menemukan dua senapan serbu, dalam penggerebekan yang dilakukan Ditreskoba Polda Sumut itu petugas juga mendapati ratusan butir amunisi.
Informasi dirangkum iNews, ada tiga tersangka yang berhasil diringkus berinisial SB warga Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, M (20) dan MF (36) keduanya petani asal Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Kabupaten Aceh Timur. Dari tangan mereka turut diamankan senjata api laras panjang jenis AK47 dan M16 lengkap dengan 150 butir amunisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus itu berkat kerja keras Subdit I dan Subdit III Ditreskoba yang semula mendapat laporan dari masyarakat.
"Barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni 69 kg sabu, 10 bungkus pil ekstasi sebanyak 48.418 butir, satu pucuk senjata api jenis AK-47, satu pucuk senjata api jenis M-16, 150 butir amunisi dan dua ponsel," kata Hadi Wahyudi, Rabu (16/6/2021) malam.
Dia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka SB yang ditangkap pada Selasa (8/6/2021) di Jalan Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dari SB disita sabu seberat 20 Kg.
"Berdasarkan keterangan tersangka SB, petugas meluncur ke Dusun Matang Pelawi, Kecamatan Peurlak, Kabupaten Aceh Timur dan berhasil menangkap tersangka M serta MF pada Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Keduanya ditangkap di rumah MF," katanya.
Menurut Hadi, selanjutnya dari rumah MF tersebut, petugas menemukan 69 kg sabu, 10 bungkus ekstasi sebanyak 48.418 butir dan barang bukti lainnya.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Sementara sabu yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 89 kg," ucapnya.
Editor: Ainun Najib