Ngeri, Dukun Cabul Ini Paksa Korban Potong Puting Payudaranya
PEKALONGAN, iNews.id – Apa yang dilakukan oleh dukun cabul ini sungguh sangat sadis. Dia memaksa seorang perempuan yang menjadi korbannya untuk memotong puting payudaranya.
Pelaku yang bernama Afrizal (39), warga Riau itu berhasil ditangkap aparat Polres Pekalongan saat akan melarikan diri di Terminal Pekalongan.
Dalam menjalankan aksinya, dia berkedok sebagai dukun yang mengaku bisa melakukan pembersihan aura negatif korbannya.
Salah satu korbannya adalah SI, warga Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, kini kehilangan puting payudara.
Dalam aksinya, tersangka berkenalan dengan korban lewat Facebook menggunakan akun palsu.
Berdalih dapat membuang aura negatif, tersangka meminta korban memotong puting payudara kemudian berhubungan intim dengan anaknya serta menyayat klirotis. Semuanya harus dilakukan dan divideokan oleh korban.
Setelah itu korban diminta mengirim video ke tersangka. Tak hanya itu korban juga diminta mentransfer uang. Jika tidak mau, korban diancam videonya akan disebarkan. Korbanpun terpaksa mentransfer uang kepada tersangka hingga Rp38 juta.
“Pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak empat kali lewat media Facebook,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Jumat (26/8/2022).
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa puting payudara korban dan sejumlah pakaian.
“Tersangka dikenai pasal pencabulan dengan media elektronik yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib