get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Kulonprogo, Toyota Calya Terjepit 2 Truk

Bawa Misi Budaya, Gamelan On The Road Meriahkan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY

Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:30:00 WIB
Bawa Misi Budaya, Gamelan On The Road Meriahkan Satu Dasawarsa UU Keistimewaan DIY
PJ Bupai Kulonprogo Tri Saktiyana melepas Rombongan Gamelan on the Road memeringati Satu Dasawarsa Keistimewaan DIY. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Pemkab Kulonprogo menggelar peringatan satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY dengan melaksanakan Parade Gamelan On The Road. Selama dua hari, seniman bersama TNI/Polri menabuh gamelan berkeliling seluruh wilayah di Kulonprogo. 

Festival gamelan ini dilepas Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana di depan rumah dinas bupati dengan mengibarkan bendera start, disaksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan TNI/Polri. Kegiatan ini juga untuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-77 dan menyambut Hari Jadi Kulonprogo ke-71. 
 
"Gamelan On The Road merupakan suatu ekspresi kita dalam memperingati satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Joko Mursito, Jumat (26/8/2022). 

Gamelan on the road ini memainkan Gending Cahyaning Keistimewaan dan Jogja Istimewa yang dimainkan 75 seniman. Gamelan on the road akan singgah di beberapa lokasi dan memainkan gamelan. Disamping itu juga untuk menyampaikan program-program pemerintah melalui media seni budaya. 

“Gamelan merupakan simbol budaya masyarakat DIY pada umumnya, sehingga melalui gamelan ini mampu lebih mudah dalam merepresentasikan pesan-pesan yang diinginkan,” katanya. 

Selain gamelan, juga melibatkan sejumlah pelaku wisata dengan jip wisata yang membawa 77 bendera merah putih.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut