Ngeri, Tanpa Alasan yang Jelas 4 Orang Ini Hajar Pelajar di Jalan
Dari informasi tersebut Unit Resmob Res Gunungkidul bersama dengan Unit Reskrim Sek Wonosari melakukan penyelidikan di sekitar tempat berkumpulnya para pemuda yang dicurigai tersebut. Polisi kemudian berusaha memburunya.
"Dari hasil lidik di sekitar tempat pemuda yang dicurigai tersebut mendapatkan beberapa nama yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap salah satu pelaku," ujarnya.
Dan berdasarkan informasi yang didapat ternyata salah satu pelaku bernama SA warga Madusari Kapanewon Wonosari bekerja di Warung Kopi yang berada di dalam Pom Bensin Berbah, Kapanewon Berbah, Sleman. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata SA saat itu sedang bekerja di warung kopi tersebut.
Sekira pukul 21.00 WIB Unit Resmob Res Gunungkidul bersama Unit Reskrim Sek Wonosari mengamankan SA. Setelah itu polisi langsung melakukan interogasi terhadap SA. Dalam pemeriksaan tersebut SA mengakui melakukan tindak pidana pengeroyokan di wilayah Selang, Wonosari, Gunungkidul bersama teman-temannya.
"Kami melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku yang lain," ujarnya.
Selanjutnya pada hari Jumat, 23 September 2022 Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil mengamankan pelaku lain atas nama GA (21) di rumahnya Wonosari, Wonosari. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Wonosari untuk menjalani pemeriksaan.
Dua pelaku yang diamankan adalah TA (17) pelajar asal Karangtengah dan EA (18) Pelajar asal Semanu Semanu Gunungkidul. Para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX Warna Putih List Hijau AB-5970-MM, 1 unit Honda Scoopy Warna Merah AB-3850-DM, 1 unit Honda Scoopy warna merah AB-2340-BO, 1 unit Honda Vario FI warna Hitam AB-6191-YM, 1 unit Yamaha WR Warna Hitam list Merah Biru AB-5887-RO (milik korban) dan 1 buah Gesper (ikat pinggang) serta 1 buah keling.
Editor: Ainun Najib