get app
inews
Aa Text
Read Next : Hina Suku Sunda, Resbob Dilaporkan ke Polda Banten Dugaan Ujaran Kebencian

Nikita Mirzani Ditahan Setelah 24 Jam Penangkapan, Kuasa Hukum Minta Kasusnya Dihentikan

Jumat, 22 Juli 2022 - 22:26:00 WIB
 Nikita Mirzani Ditahan Setelah 24 Jam Penangkapan, Kuasa Hukum Minta Kasusnya Dihentikan
Artis Nikita Mirzani resmi ditahan. Dia dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto : MPI)

“Intinya, Nikita sempat melapor ke Propam dan sudah diperiksa hasilnya ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran etika polri,” kata Fahmi.

Karena itu, Fahmi meminta agar perkara yang menjerat kliennya itu untuk dihentikan. Sebab, mereka yang melakukan pemeriksaan juga akan dilakukan proses pemeriksaan oleh propam. “Kami meminta agar tidak menangani perkara ini atau prosesnya dihentikan,” ucapnya.

Fahmi juga meminta agar perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Polda Metro atau Bareskrim Polri supaya lebih netral.

Dia berharap apa yang dilaporkan Nikita Mirzani di propam itu ditindaklanjuti dan diproses terkait adanya dugaan pelanggaran etika profesi terhadap mereka yang memproses hukum kliennya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut