get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Masalah Sepele, Mahasiswa di Aceh Tenggara Cekik Petani hingga Tewas

Nyaris Senggolan Motor, Residivis di Sleman Aniaya Pemotor dengan Cutter

Selasa, 05 Oktober 2021 - 18:42:00 WIB
Nyaris Senggolan Motor, Residivis di Sleman Aniaya Pemotor dengan Cutter
Petugas menunjukkan tersangka penganiayaan di Mapolres Sleman, Selasa (5/10/2021).(Foto: Ist)

 
Mengetahui hal itu warga sekitar mencoba menolong korban dan membawanya ke rumah saktt serta menangkap pelaku. Selanjutnya pelaku diserakan ke Polres Sleman. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau cutter, sepeda motor, jaket, celana dan STNK kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan. Saat ini pelaku ditahan dan masih menjalani pemeriksaan. 
 
“Kami masih melakukan pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2019,” katanya. 

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut