Objek Wisata Alam Lereng Merapi Ditutup Sementara

SLEMAN, iNews.id - Objek wisata alam di lereng Gunung Merapi mulai Minggu, 8 November ditutup sementara. Penutupan ini terkait dengan kenaikan status Gunung Merapi dari level waspada menjadi level siaga.
"Penutupan sementara objek wisata alam ini merujuk rekomendasi dari BPPTKG Yogyakarta melalui Surat Kepala BPPTKG tanggal 5 November 2020 Nomor 523/45/BGV.KG/ 2020 tentang Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada (level Il) ke Siaga (level III)," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Pujiati di Sleman, Minggu (8/11/2020).
Menurut dia, selain itu dasar penutupan sementara tersebut juga dari hasil koordinasi lintas sektoral di Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten.
"Dari koordinasi tersebut maka diputuskan seluruh objek wisata alam dalam kawasan TNGM ditutup sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan setelah ada peninjauan kembal perubahan status aktivitas Gunung Merapi," katanya.
Dia mengatakan objek wisata alam dalam kawasan TNGM yang ditutup sementara meliputi Tlogo Muncar dan Tlogo Nirmolo, Kaliurang, Pakem, kemudian Plunyon dan Kalikuning, Cangkringan. "Kedua objek wisata tersebut masuk wilayah Kabupaten Sleman," katanya.
Dia mengatakan objek wisata alam di Kabupaten Magelang meliputi Jurang Jero, Srumbung. Sementara di Kabupaten Klaten yakni Deles Indah, Kemaiang.
"Selain itu jalur pendakian Gunung Merapi melalui Selo, Kabupaten Boyolali dan jalur melalu Sapuangin, Kabupaten Klaten juga ditutup sementara," katanya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suci Iriani Sinuraya mengatakan destinasi pariwisata di lereng Gunung Merapi seperti kawasan Kaliurang dan beberapa destinasi di wilayah Cangkringan selain Bukit Klangon, Bunker Kaliadem, Kinahrejo (petilasan Mbah Maridjan), dan wisata Religi Bukit Turgo, dibuka secara terbatas.
"Tetap buka dengan operasional terbatas, yang dimaksud adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 , yang di dalamnya selain SOP pengecekan suhu tubuh pengunjung, cuci tangan, bermasker juga pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari daya dukung untuk pengkondisian jaga jarak pengunjung," katanya.
Editor: Ainun Najib