get app
inews
Aa Text
Read Next : Macan Tutul Kabur Masih Berkeliaran, Lembang Park and Zoo Ditutup!

Objek Wisata di Bantul Dibuka, Bupati Minta Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 14:15:00 WIB
 Objek Wisata di Bantul Dibuka, Bupati Minta Masyarakat Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Objek wisata Hutan Pinus Sari Mangunan di Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan uji coba pembukaan, setelah pemerintah menurunkan PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2 di daerah Aglomerasi DIY termasuk Kabupaten Bantul. Masyarakat diminta tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan

Pembukaan adestinasi ini mendasarkan pada Instruksi Bupati Bantul Nomor 31/INSTR/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19 di Kabupaten Bantul. Dalam aturan ini jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen. Selain itu pengunjung juga harus melakukan scan QR Code Aplikasi peduliLindungi.  

“Anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tuanya, pengaturan ganjil genap pada hari Jumat jam 12.00 WIB sampai hari Minggu jam 18.00 WIB," kata Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi Wisata Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, Rabu (20/10/2021). 

Selama masa uji coba pembukaan objek wisata ini, pengunjung dikenakan retribusi objek wisata. Petugas di Tempat pemungutan retribusi (TPR) kembali diaktifkan lagi.  

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, uji coba pembukaan objek wisata diharapkan pemulihan ekonomi masyarakat segera terjadi di Kabupaten Bantul. Sektor wisata diharapkan bisa menjadi pengungkit ekonomi di Bantul.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut