Ojol di Kulonprogo Minta Zona Merah Penumpang Dihapus
KULONPROGO, iNews.id - Pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Kulonprogo meminta penghapusan zona merah pengambilan penumpang. Mereka mengadu ke DPR dan minta difasilitasi terkait penghapusan tersebut.
"Zona merah ini dilatarbelakangi adanya pangkalan ojek di tempat tersebut. Di sisi lain zona merah merugikan kami," kata Penasihat Paguyuban Ojek Online Guyup Bareng Kulon Progo, Wawan Hermanto saat melakukan audiensi dengan DPRD Kulonprog, Rabu (8/9/2022).
Wawan mengatakan di Kulonprogo ada sembilan zona merah pengambilan penumpang ojek online, yaitu Simpang Empat Ngelo, Simpang Karangnongko, Stasiun Wates, RSUD Wates.
Selanjutnya, Terminal Wates, Simpang Toyan, Kawasan Bandara Internasional Yogyakarta, Sebelah Utara Pasar Wates, dan Nagung.
Wawan berharap setelah tidak ada pangkalan ojek di kawasan Stasiun Wates, pengemudi ojek online diperbolehkan mengambil penumpang dekat pintu keluar stasiun.
"Kami berharap momentum ini, juga sebagai momentum penghapusan zona merah pengambilan penumpang di Kulon Progo," katanya.
Di sisi lain, Wawan mengharapkan ada kenaikan tarif ojek online seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kenaikan harga BBM bersubsidi berdampak pada pendapatan pengemudi ojek online. Mohon dikomunikasikan dengan pusat," katanya.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan sebagai wakil rakyat Kulon Progo, dirinya tidak bisa bertindak hanya untuk kepentingan satu golongan. Khusus penghapusan zona merah pengambilan penumpang sangat sensitif.
Untuk itu, dia berharap penyelesaian persoalan ini lingkupnya diperkecil. Tukang ojek pangkalan juga warga Kulonprogo. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan zona merah ini ada perubahan.
"Kami mohon penghapusan zona merah pengambilan penumpang dikomunikasikan dengan pengemudi ojek pangkalan. Khusus Stasiun Wates, kita lihat perkembangannya," katanya.
Kepala Dishub Kulonprogo Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan, pemberlakuan zona merah pengambilan penumpang dilatarbelakangi bagi rejeki antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online.
Pemberlakuan zona merah ini juga untuk mengakomodasi pengemudi ojek pangkalan yang belum bisa mengikuti perkembangan teknologi. Namun demikian, persoalan ini bisa dikomunikasikan kembali.
"Kami juga harus mengakomodir warga Kulonprogo yang belum bisa mengikuti perkembangan teknologi. Kami mohon mereka juga dirangkul untuk mengenalkan teknologi. Sehingga pada suatu saat ini, semua sudah daring atau online," katanya.
Editor: Ainun Najib