get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Ini Alasan Sekolah Swasta Gugat Gubernur Jabar soal Kebijakan Rombel

Oknum Guru Di Purworejo Ditangkap Polisi Simpan Bubuk Petasan

Jumat, 14 April 2023 - 14:05:00 WIB
Oknum Guru Di Purworejo Ditangkap Polisi Simpan Bubuk Petasan
Jajaran Polres Purworejo menangkap oknum guru yang menyimpan dan menjual bubuk petasan. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Oknum guru di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, MNM (26) ditangkap polisi karena menyimpan bubuk petasan dan petasan siap edar, Kamis (13/4/2023). Kini warga Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip ini masih menjalani pemeriksaan. 

“Pelaku ini adalah guru di salah satu sekolah swasta di Purworejo,” kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni, Jumat (14/4/2023). 

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi di masyarakat jika di Tanjunganom ada orang yang menjual obat petasan. Informasi ini ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan. Akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan rumahnya.

Polisi akhirnya menangkap MNM di rumahnya. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 2 buah petasan jadi, 18 buah sumbu, 6,6 ons obat mercon, 2 botol obat sumbu,  2,1 ons sulfur belerang, satu kaleng obat sumbu belum jadi, 2,5 ons gram, 2 bungkus obat boster klengkeng, 1 buah timbangan serta handphone. 

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. Polisi menghimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sudah banyak korban jiwa akibat ledakan petasan. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut