Oknum Polisi yang Pacari Istri Narapidana hingga Hamil hanya Dihukum 21 Hari Kurungan
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:24:00 WIB

Diketahui, Bripka IS (39) menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021), terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri seorang narapidana kasus narkoba hingga hamil.
Sebelumnya disebutkan, Bripka IS dan IN, diduga kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mengaku mendapat ancaman bahwa suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.
Editor: Ainun Najib