get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 25 Tersangka Perusakan saat Demo Agustus di Palembang dan OKU

Oknum Polisi yang Pacari Istri Narapidana hingga Hamil hanya Dihukum 21 Hari Kurungan

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:24:00 WIB
  Oknum Polisi yang Pacari Istri Narapidana hingga Hamil hanya Dihukum 21 Hari Kurungan
Oknum polisi diduga hamili istri tahanan jalani sidang disiplin di Mapolda Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui, Bripka IS (39) menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021), terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri seorang narapidana kasus narkoba hingga hamil.

Sebelumnya disebutkan, Bripka IS dan IN, diduga kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mengaku mendapat ancaman bahwa suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut