Operasi Cipta Kondisi, Satresnarkoba Polres Kulonprogo Amankan 473 Miras
Selasa, 10 Oktober 2023 - 10:00:00 WIB

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya diminta untuk melaporkan kepada petugas. Setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti petugas baik dari Satresnarkoba ataupun polsek setempat.
“Kami akan tindaklanjuti sekecil apapun laporannya,” katanya.
Sebelumnya ada tiga warga Kulonprogo yang meninggal dunia yang diduga usai mengonsumsi miras oplosan di Kabupaten Bantul. Sebelum meninggal mereka mengeluhkan penglihatannya berkurang, pusing dan mual. Mereka sempat mendapatkan perawatan medis namun akhirnya meninggal.
Editor: Kuntadi Kuntadi