get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Operasi Curanmor 2023, Polda DIY Ungkap 23 Kasus dengan 29 Tersangka

Selasa, 05 September 2023 - 16:26:00 WIB
Operasi Curanmor 2023, Polda DIY Ungkap 23 Kasus dengan 29 Tersangka
Polda DIY menangkap 29 pelaku curanmor selama Operasi Curanmor Progo 2023. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Lokasi pencurian cukup bervariasi, namun paling mencolok saat ada konser musik di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Pelaku menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur motor. 
 
“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” ujarnya. 

Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa mengecek dan mengambil di Polda DIY dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut