Operasi Patuh Progo Hari Pertama, 189 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polisi

KULONPROGO, iNews.d - Polres Kulonprogo menggelar Operasi Patuh Progo 2024 yang dimulai sejak Senin (15/7/2024). Pada hari pertama operasi kepolisian tersebut, 189 pelanggar lalu lintas ditindak, di antaranya 87 pengendara motor yang terpaksa ditilang.
Kasat Lantas Polres Kulonprogo AKP Priya Tri Handaya mengatakan, operasi penindakan ini akan digelar sampai tanggal 28 Juli mendatang. Dalam pelaksanaannya, Polres Kulonprogo mengerahkan 980 personel.
“Untuk hari pertama total ada 189 pelanggaran. Tilang Briva 87 dan 102 berupa teguran,” ujarnya, Selasa (6/7/2024).
Priya mengatakan, pelanggaran lalu lintas ini didominasi pengendara motor. Banyak pengguna motor yang menggunakan spesifikasi kendaraan tidak sesuai standar.
“Dominan pelanggaran knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” katanya.
Sementara Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F Pasaribu mengatakan, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Ditlantas Polda DIY menurun signifikan. Pada 2022 ada 7.870 kasus dan turun menjadi 6.861 kasus di 2023 atau turun 12,82 persen.
"Kecelakaan lalu lintas diawali pelanggaran lalu lintas sehingga kedisiplinan pengendara menjadi faktor penting dalam mengurangi potensi kecelakaan," ujarnya.
Menurutnya, operasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan. Selain itu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Editor: Donald Karouw