get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Optimalisasi PAD, 5 Kabupaten/Kota di DIY Jalin Kerja Sama dengan BPD

Rabu, 17 Juli 2019 - 01:10:00 WIB
Optimalisasi PAD, 5 Kabupaten/Kota di DIY Jalin Kerja Sama dengan BPD
Gubernur DIY Sri Sultan HB X bersama bupati dan wali kota menunjukkan plakat kerja sama dalam optimalisasi PAD di Kepatihan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten/kota se-DIY sepakat melakukan kerja sama dengan BPD DIY dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari retribusi dan pajak daerah.

Penandatangan kerja sama ini dilakukan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono (HB) X bersama lima bupati/wali kota, di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/07/2019). Penandatanganan kerja sama itu disaksikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.  

Sultan mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan atau MoU itu merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kooordinasi (rakor) yang digelar KPK bersama Pemda DIY pada April 2019 lalu. Saat itu, muncul rekomendasi dari KPK untuk mengoptimalkan penerimaan PAD baik di Pemda DIY maupun di kabupaten/kota.

“Retribusi dan pajak memiliki peran penting dalam kemandirian daerah, khususnya aspek keuangan daerah. Potensi pajak dan retribusi harus digali,” kata Sultan.  

Menurut Sultan, kerja sama itu juga menjadi bagian untuk mengantisipasi terjadinya kasus korupsi. Pemda harus bisa mendukung dengan perda yang mudah diterapkan dan tidak berbelit-belit. Sistem birokrasi juga harus mudah dengan didukung pengauran dan penagwasan. “Pemungutan bisa dilakukan secara online oleh BPD untuk mewujudkan good corporate governace,” kata Sultan.

Raja Keraton Yogyakarta itu mengingatkan selama ini pajak dan retribusi menjadi sumber utama pendapatan. Namun kerap dana tersebut menggantungkan dari dana di pusat. “Di sinilah peran pajak harus mampu dimaksimalkan untuk infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sultan menambahkan, sistem perpajakan juga harus inovatif. Daerah dan DPRD harus melakukan kerja sama dalam pelayanan publik dan infastruktur. Tidak kalah penting bagaima mengedepankan tranparansi pemungutan dan penggunaan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Direktur Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, BPD DIY terus melakkan inovasi dalam pelayanan baik secara digital dan elektronik. Sebagai bank pengelola kas daerah, Bank BPD juga terus melakukan transaksis ecara transparan dan akuntabel.

“Kita terus kembangkan produk layanan digital dengan gerakan nontunai. Baik dengan SMS banking, mobile banking maupun cash magement system,” katanya.

Ketua KPK Agus rahardjo mengatakan salah satu kendala yang dihadapi indonesia dalam pertumbuhan ekonomi adalah defisit transaksi berjalan dan tax ratio yang kurang. Saat ini, tax ratio baru skeitar 10 persen jauh dari negara maju yang mencapai 40 persen. “Sumber terbesar pendapatan negara dari pajak dan retriusi, ini harus dimaksimalkan,” ucapnya.

KPK, kata dia, telah melakukan pendampingan seperti ini sejak 2018 lalu. Di antaranya dilaksanakan di Riau, Sumatera Selatan hingga Jambi dan Bengkulu. Sedangkan di 2019 dilanjutkan di Jateng, NTB, Babel dan di DIY. “BPD bisa menyediakan tipping box id restoran agar pajak 10 persen bisa langsung masuk,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut