get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pantai Drini Gunungkidul yang Lebih Cepat dan Nyaman

Orang Tua Dihina di WA, Bocah Asal Wirobrajan Bacok Temannya dengan Celurit

Jumat, 05 Mei 2023 - 13:36:00 WIB
Orang Tua Dihina di WA, Bocah Asal Wirobrajan Bacok Temannya dengan Celurit
Satu tersangka dewasa berinisial FAAS dihadirkan di Polresta Yogyakarta. Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus pembacokan ini, salah satunya masih di bawah umur. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

Setelah proses menjadi penyidikan, oenyidik mengumpulkan barang bukti yaitu melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Dengan alat bukti dan CCTV yang telah dikumpulkan oleh penyidik maka pelaku dapat diidentifikasi.

"Kemudian pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 sekira jam 04.00 WIB, MTF ditangkap di Rumah Wirobrajan, Kota Yogyakarta," ujarnya.

Polisi kemudian memburu rekan MTF yang diketahui bernama FAAS asal Trimulyo, Jetis Bantul yang juga berhasil diamankan di Rumah Trimulyo, Jetis, Bantul dengan alat bukti yang bersesuaian dengan yang telah disita oleh penyidik dari pelapor atau korban.

Polisi menyita barang bukti 1 (satu) bilah clurit dengan gagang warna coklat dengan ukuran 18,5 cm dan clurit warna silver ukuran 30,5 cm dengan ukuran panjang keseluruhan 49 cm, sepeda motor Honda Scoopy dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Terhadap  keduanya, petugas menjerat dengan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP Juncto pasal 55 KUHP atau 56 KUHP. Dengan ancaman penjara selamanya-lamanya 5 tahun 6 bulan atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara selamanya-lamanya 2 tahun 8 bulan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut