Otak Curanmor Jaringan Lampung Ini Bawa Senpi Rakitan saat Beraksi

YOGYAKARTA, iNews.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), DA (33) kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan. Otak curanmor jaringan Lampung ini terancam pasal berlapis.
DA, ditangkap bersama tujuh tersangka lainnya, yakni AR (41), HS (37), JK (25), AW (20), MR (16), AM (28) dan MA (33) di Bakahueni, Lampung, Minggu (25/4/2021) pagi. Semuanya warga Lampung. Empat orang yakni DA, AR, HS dan JK yang melakukan pencurian. Sedangkan AW, MR, AM dan MA merupakan sopir dan kerenetnya. Para tersangka tersebut sekarang mendekam di sel tahanan Mapolresta, Yogyakarta.
“Untuk DA akan dikenakan pasal pencurian dan UU Darurat,,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, Kamis (29/4/2021).
Purwadi menjelaskan terungkapkan kasus ini, setelah dua hari, Jumat dan Sabtu (23 dan 24/4/2021) terjadi enam kali curanmor di wilayah Yogyakarta, tiga lokasi di Umbulharjo serta masing-masing satu lokasi di Kotagede, Mantrijeron dan Gondokusuman.
Satu lokasi, yakni du Mantrijeron aksi curanmor tersebut terekam CCTV. Dari hasil analisis dapat diketahui ada empat orang pelaku beserta kendaraannya. Sehingga bisa digunakan menjadi petunjuk .
Hasil pendalaman, mereka sudah bergerak meninggalkan Yogyakarta dengan motor curiannya melalui jalur tol Jawa Tengah. Kemudian bersama tim Jatanras Polda DIY melakukan pengejaran dan, berhasil menangkap empat pelaku di-rest area Cipali, Jawa Barat, Minggu (25/4/2021) pukul 06.10 pagi. “Meraka kami amankan saat berkendara dengan mobil rental Sigra warna putih beserta driver-nya,” katanya.
Hasil interogasi awal, kendaraan R2 hasil curian dimuat ke dalam dua mobil , yaitu L300 menuju ke Lampung dan truk ke Wonosobo. Dari informasi ini, petuas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil L300 yang memuat 12 R2 bersama sopir dan kernetnya dan truk, dengan sopir dan kernetnya di Wonosobo yang memuat tujuh R2. Para tersangka dan barang bukti kendaraan selanjutnya dibawa ke Yogyakarta.
“Petugas terpaksa menembak kaki empat pelaku curanmor, karena saat ditangkap akan melarikan diri,” katanya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksan DA merupakan residivsi dalam kasus yang sama di wilayah Jakarta. Dalam melakukan aksinya mereka memakai kunci T untuk merusak kontak kendaraan dan tidak segan-segan melukai pemilik kendaraan jika melawan. Mereka bukan hanya beraksi di Yogyakarta namun juga di Sleman dan Bantul.
Editor: Ainun Najib