Pabrik Pil Koplo Digerebek Polisi, Bupati Sleman Minta RT/RW Perketat Pengawasan Lingkungan
Selasa, 28 September 2021 - 16:31:00 WIB
Kustini minta kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Tidak hanya mencoreng citra Kabupaten Sleman, namun juga merugikan masyarakat.
Mabes Polri dan Polda DIY berhasil mengungkap pabrik obat-obatan ilegal yang dilarang dari pabrik di Ngestiharjo, Kasihan Bantul dan di ruko Banyuraden, Gamping, Sleman. Polisi menemukan jutaan pil koplo berbagai jenis siap edar, di antaranya Hexymer, Trihex, DMP, Double L dan Irgaphan serta bahan-bahan pembuatnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi