Pakar dari UGM Sebut Polisi Virtual Wajib Netral dan Objektif
Sabtu, 27 Februari 2021 - 10:48:00 WIB

Polri akan mengaktifan polisi virtual sebagai pencegahan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian dengan mengedepankan keadilan restoratif. Upaya ini merupakan penerapan pedoman dalam surat edaran Kapolri terkait ruang digital yang sehat.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa polisi virtual adalah salah satu upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyebar konten yang berpotensi melanggar hukum.
"Melalui virtual police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada pelanggaran pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus," kata Argo.
Editor: Ainun Najib