get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Personel Polda Sulut Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Ini Nama-namanya

Pakar HAM PBB Sebut Myanmar Dikendalikan Rezim Pembunuh

Jumat, 12 Maret 2021 - 09:28:00 WIB
Pakar HAM PBB Sebut Myanmar Dikendalikan Rezim Pembunuh
Biarawati Ann Roza Nu Tawng berlutut dan memohon kepada aparat keamanan agar berhenti menembaki demonstran di Myanmar, Senin (8/3/2021). (Foto: Skynews).

JENEWA, iNews.id - Lebih dari 70 demonstran meninggal di Myanmar. Militer dituding melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kekerasan terhadap demonstran anti-kudeta. 

Pakar HAM PBB Thomas Andrews mengatakan lebih dari 70 demonstran tewas ditembak aparat keamanan Myanmar sejak demonstrasi pecah pascakudeta 1 Februari lalu.

"(Myanmar) Dikendalikan oleh rezim ilegal dan pembunuh," kata Andrews, kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, seperti dikutip dari AFP, Jumat (12/3/2021).

Dia melanjutkan, kejahatan yang dilakukan militer termasuk pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, dan penyiksaan di mana pemimpin senior militer mengetahui tindakan tersebut, termasuk pemimpin junta Min Aung Hlaing.

Ada bukti jelas kejahatan yang dilakukan pemerintahan junta meluas dan bagian dari tindakan terkoordinasi.

Dia menegaskan pelanggaran seperti itu hanya bisa ditentukan di pengadilan HAM. Tekanan diplomatik terhadap para jenderal pemerintahan junta Myanmar semakin meningkat.

Dewan Keamanan PBB mengutuk tindakan keras junta terhadap warga sipil serta menangkap lebih dari 2.000 orang. Sekutu dekat Myanmar, China, juga menyerukan kepada militer untuk meredakan ketegangan dan membuka dialog.

Sementara itu pemerintahan junta militer menuduh pemimpin sipil Aung San Suu Kyi melakukan korupsi.

Juru bicara pemerintahan junta Zaw Min Tun mengatakan, seorang pejabat di Yangon mengaku memberi Suu Kyi uang tunai 600.000 dolar AS atau sekitar Rp8,5 miliar serta lebih dari 11 kilogram emas.

"Kami mengetahui Aung San Suu Kyi mengambil ini, 600.000 dolar AS dan tujuh vis (11,2 kilogram) emas. Komisi antikorupsi sedang menyelidiki," kata Zaw Min Tun.

Suu Kyi sebelumnya juga menghadapi tuduhan kriminal termasuk mengimpor alat komunikasi walkie-talkie dan menggunakannya secara ilegal serta melanggar pembatasan Covid-19 dengan menggelar kampanye pada 2020.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut