get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Palsu Laporan Hasil Usaha, Kanwil Pajak Sita Uang Rp11 M dan Barang Mewah dari Distributor Sembako

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:04:00 WIB
Palsu Laporan Hasil Usaha, Kanwil Pajak Sita Uang Rp11 M dan Barang Mewah dari Distributor Sembako
Petugas kanwil pajak DIY menunjukkan uang tunai dan barang mewah lain yang disita. (Foto : MPI/erfan erlin)

Barang lain yang disita taksiran nilai akan ditentukan melalui mekanisme penilaian oleh Fungsional Penilai Pajak atau penilai eksternal lainnya. 

Aset tersangka korporasi PT PJM yang disita antara lain tanah dan bangunan (gudang) sebanyak 1 unit, kendaraan roda empat 1 unit, sejumlah perhiasan, uang tunai mata uang rupiah dengan taksiran di atas Rp11 miliar, sejumlah uang tunai dengan mata uang asing kunci brankas 4 buah, PC 2 buah dan 1 buah flashdisk, dokumen (sertifikat dan dokumen terkait lainnya). 

"Terhadap uang tunai rupiah yang disita, nilai pastinya masih akan divalidkan dengan pihak bank menyangkut keaslian uang tersebut," katanya.

Sedangkan untuk barang lain yang disita taksiran nilai akan ditentukan melalui mekanisme penilaian oleh Fungsional Penilai Pajak atau Penilai eksternal lainnya. 

Tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan dalam rangka pengamanan aset wajib pajak yang nantinya akan digunakan untuk pemulihan kerugian pendapatan negara.

Tindakan penyitaan ini merupakan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk bertindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap wajib pajak yang dengan sengaja melakukan tindak pidana di bidang perpajakan. Ia berharap tindakan penyitaan aset ini diharapkan dapat menimbulkan efek gentar bagi wajib pajak lain supaya selalu mematuhi hukum perpajakan di Indonesia. 

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut