get app
inews
Aa Text
Read Next : Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Ciangsana, Puluhan Ambulans Disiagakan

Pangdam Jaya Pastikan Reuni 212 Tak Bisa Digelar, jika Ngotot akan Ditindak Tegas

Senin, 23 November 2020 - 13:26:00 WIB
Pangdam Jaya Pastikan Reuni 212 Tak Bisa Digelar, jika Ngotot akan Ditindak Tegas
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Rencana sejumlah pihak untuk menggelar acara reuni 212 tampaknya tidak akan terlaksana. Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Aburachman mengancam jika ada pihak yang ngotot menggelar acara reuni 212 pihaknya akan bertindak tegas.

Mayjen Dudung menyatakan bahwa Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara tersebut.

"FPI sendiri sudah menyanggupi, sudah membuat surat pernyataan juga kan dia tidak akan melakukan reuni 212. Kalau misalnya dia sudah membuat surat pernyataan lalu kemudian dilanggar, enggak ada cerita. Saya dengan polisi ya, bertindak tegas," kata Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung lebih lanjut menjelaskan, acara Reuni 212 itu sendiri sudah tidak diizinkan okeh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies, kata Dudung, tidak memberikan izin lantatan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Sudah ada surat pernyataan dari FPI, dan bahkan imbauan dari Gubernur tidak boleh melaksanakan Reuni 212, karena itu kan melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur," tuturnya.

Dia menuturkan, tindakan tegas tersebut dilakukan pihajnya bersama dengan Polri. Menurutnya, FPI pun harus patuh dengan aturan dan hukum yang berlaku, tidak boleh bertindak semaunya sendiri.

"Enggak ada orang semaunya di sini. Semuanya seperti dia yang paling benar sendiri, enggak ada. Ikuti aturan hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif mengaku pihaknya telah melayangkan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta. Rencamya, reuni 212 akan melangsungkan acara tersebur pada 2 Desember mendatang.

"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara Reuni 212," kata Slamet saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut