Partai Amanat Nasional Dukung Larangan Mudik Lebaran 2021
Sabtu, 27 Maret 2021 - 23:16:00 WIB
Diketahui, pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. "Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya, larangan mudik tersebut, salah satunya bertujuan untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah. agung bakti sarasa
Editor: Ainun Najib