get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Akan Panggil Pasangan Pengantin di Pacitan terkait Dugaan Mahar Cek Palsu Rp3 Miliar

Pasangan Pengantin Ini Keliling Kotagede usai Nikah dengan Maskawin 264 Lembar Masker

Jumat, 09 Oktober 2020 - 08:34:00 WIB
Pasangan Pengantin Ini Keliling Kotagede usai Nikah dengan Maskawin 264 Lembar Masker
Pasangan pengantin berkeliling Kotagede menggunakan sepeda seusai menihak (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sebanyak empat dari total 15 pasangan pengantin yang mengikuti pernikahan massal di Kantor Urusan Agama Kotagede Yogyakarta, melakukan kirab sepeda di kawasan kecamatan. Maskawin yang diberikan pengantin ini pun unik, yakni 264 lembar masker.

“Dengan pertimbangan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang ini, maka yang mengikuti acara utama pernikahan massal di KUA hanya ada empat pasangan pengantin,” kata Ketua Forum Taaruf Indonesia (Fortais) sebagai penggagas acara nikah massal Ryan Budi Nuryanto di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Selain menggelar kirab sepeda yang diikuti seluruh pasangan pengantin, dalam pernikahan massal dengan tema 3M tersebut juga diselipi dengan pesan edukasi ke masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pesan yang disampaikan tersirat dari mas kawin yang diberikan yakni 264 lembar masker kain di samping seperangkat alat salat.

Jumlah masker yang dijadikan sebagai mas kawin juga sesuai dengan usia Kota Yogyakarta yang baru saja berulang tahun ke-264 pada 7 Oktober.

“Gelaran nikah massal ini juga menjadi bagian dari peringatan hari ulang tahun Kota Yogyakarta,” katanya.

Keempat pasangan yang menikah di KUA Kotagede tersebut tidak hanya berasal dari Kota Yogya tetapi ada pula pasangan yang berasal dari Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul. Mereka pun wajib menyertakan surat izin menumpang nikah.

Kepala KUA Kotagede Prasetyo Purwadi mengatakan, kegiatan pernikahan massal tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak. Ijab kabul hanya dihardiri 10 orang dalam ruangan.

“Di kantor KUA, maksimal ada 10 orang dalam ruangan untuk mengikuti prosesi pernikahan. Tetapi jika digelar di luar ruangan maka bisa diikuti 30 orang,” katanya.

Pada masa pandemi Covid-19, sempat terjadi penurunan jumlah pernikahan yang dilayani KUA Kotagede. Bahkan, pada Juni sama sekali tidak ada pelayanan pernikahan.

“Namun sejak Agustus hingga sekarang, jumlah pernikahan sudah kembali naik. Rata-rata 10-15 pasangan,” katanya.

Bagi pengantin dari luar DIY, maka wajib menyertakan surat bebas Covid-19 dari hasil negatif tes usapnya.

“Untuk program nikah massal ini, tidak ada biaya yang dipungut. Tentu akan meringankan beban pengantin. Jika tidak, maka biayanya Rp600.000,” katanya.

Salah satu pasangan pengantin Awal Ahmadi dan Anik Rohyati mengatakan terima kasih karena bisa menikah dan seluruh prosesnya dipermudah.

“Kami berterima kasih karena dalam kondisi pandemi seperti sekarang, kami tetap bisa menikah. Tentunya, seluruh nasihat dari penghulu akan diikuti,” katanya yang bekerja di sebuah bengkel mobil tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut