get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Pasar Gentan Sleman Raih Sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan

Rabu, 08 Desember 2021 - 19:49:00 WIB
Pasar Gentan Sleman Raih Sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan
Pasar Gentan Sleman meraih sertifikat SNI dari Kemendag. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Pasar Gentan di Kabupaten Sleman meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu (8/12/2021. Sampai saat ini baru ada tujuh pasar tradisional yang mendapatkan SNI. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Perindag Sleman Mei Rusmi mengatakan, sertifikat ini diperoleh melalui proses yang panjang. Mulai dari proses pendampingan, penilaian hingga pemenuhan persyaratan. 

“Setelah melewati proses pendampingan, penilaian dan pemenuhan persyaratan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan," kata Mei, Rabu (8/12/2021). 

Saat ini di Indonesia baru ada tujuh pasar yang mendapatkan sertifikat SNI. Salahs atunya pasar Gentan yang setifikatnya diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga. 

Rusmi mengatakan, dengan diraihnya sertifikasi SNI diharapkan bisa motivasi seluruh pihak untuk dapat bekerja sama menjaga fasilitas pasar dan memberikan pelayanan yang terbaik di pasar.

“Kami jaga fasilitas pasar ini dan kepada para pedagang dapat menyajikan kualitas terbaik untuk para pembeli," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut