Pasien Covid-19 yang Sembuh Terus Bertambah, Dalam 24 Jam Ada 99 Orang
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Bantul yang berlaku dari 11 sampai 25 Januari, jajarannya bersama TNI, POLRI giatkan operasi penegakan serta operasi patuh protokol kesehatan di Bantul.
Dari hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan, masih didapati warung makan, empat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan, dan masih buka melebihi jam yang telah diatur dalam Instruksi Bupati yaitu maksimal pukul 19.00 WIB dan pembatasan pembeli atau pengunjung maksimal 25 persen.
"Diharapkan seluruh masyarakat di wilayah Bantul agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan selalu memakai masker, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak," katanya.
Editor: Ainun Najib