Pasutri Asal Bantul Ditangkap di Solo, Ketahuan Bawa Puluhan Botol Miras
SOLO, iNews.id - Pasangan suami istri asal Bantul, ditangkap polisi di Solo. Keduanya tepergok membawa 20 botol minuman keras jenis ciu.
Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achamd Riedwan Preevost mengatakan, pasutri tersebut ditangkap Jumat (27/5/2022) petang sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Kyai Mojo Solo.
Petugas unit reskrim bersama unit patroli Polsek Pasar Kliwon mendapati puluhan botol miras dari pasutri ini.
"Pasangan suami istri tersebut berinisial SDT (24) dan istrinya, NA (24) keduanya warga Bantul, Yogyakarta," ucap Riedwan, Sabtu (28/5/2022).
Pasutri itu ditangkap ketika polisi sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan wilayah antisipasi gangguan kamtibmas maupun pekat.
SDT dan NA ditangkap saat melintas di jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan MTA dekat Tanggul.
Keduanya berboncengan sepeda motor dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam.
Polisi yang curiga menghentikan pengendara tersebut. Setelah diperiksa, isinya miras jenis ciu yang berjumlah 26 botol. Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon berikut barang bukti guna proses sesuai prosedur tipiring.
Editor: Ainun Najib