Pedagang Tiban Jembatan Kretek Bantul Ditertibkan, H-14 Lebaran Harus Bersih

BANTUL, iNews.id - Dibukanya Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul memicu munculnya pedagang tiban. Mereka diberikan tenggat sampai H-14 lebaran oleh rekanan karena proyek jalan dan jembatan akan segera diserahkan kepada pemerintah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bantul Kitri Suwondo mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara pedagang tiban di Jembatan Kretek 2 dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pelaksana kegiatan.
"Pertemuannya Jumat pekan lalu," kata dia, Jumat (24/3/2023).
Dalam pertemuan tersebut, pelaksana proyek memberi tenggat hingga H-14 lebaran pedagang harus sudah pindah. Tenggat tersebut mereka berikan sebelum jembatan Kretek 2 diserahkan ke pemerintah.
Namun, para pedagang meminta tenggat waktu lebih lama yaitu maksimal H-7 sebelum lebaran. Alasannya karena mereka masih ingin berjualan untuk memenuhi kebutuhan selama lebaran nanti.
"Saat ini masih tahap negosiasi," ujar dia.
Sebenarnya berjualan di bahu jalan dilarang dan sudah ada peraturan yang mengaturnya, baik perbup maupun undang-undang. Namun untuk bertindak tegas, Satpol PP masih menunggu kesepakatan kedua belah pihak.
Sebetulnya, mereka sudah mendatangi pada para pedagang beberapa waktu yang lalu. Saat itu ada dua pedagang yang mereka jumpai membuka lapak dagangannya. Pedagang yang buka lapak di sisi timur jembatan setuju untuk memundurkan lapaknya, sementara yang di barat jembatan baru Kamis (23/3/202) kemarin bersedia.
"Kami tentu akan tertibkan nanti," ujarnya.
Hingga kini Satpol PP belum memiliki data pasti berapa jumlah pedagang di kawasan Jembatan Kretek 2. Mereka belum melakukan pendataan. Namun pada malam jumlah pedagang semakin banyak.
"Dari google map kalau malam bisa kelihatan sekali banyaknya," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi