Pejabat Pemkot Yogyakarta Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas
YOGYAKARTA, iNews.id- Pejabat Pemkot Yogyakarta dilarang mudik Lebaran menggunakan mobil dinas. Wali Kota Yogyakarta meyakini para pejabat paham terkait aturan ini lantaran sudah berjalan dari tahun ke tahun.
“Aturannya sudah ada. Dari tahun ke tahun sudah ada aturan tersebut. Tidak perlu diperjelas lagi. Saya yakin, seluruh pejabat sudah memahaminya,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).
Ia meyakini tidak akan ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang akan melanggar ketentuan tersebut dengan berbagai alasan, misalnya tidak mengetahui aturan.
“Ciri pejabat adalah memahami aturan. Jadi jangan sampai melanggar aturan. Mobil dinas tidak diperkenankan untuk mudik apalagi sampai digunakan untuk angkutan keluarga,” katanya.
Ia mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) maupun unit kerja memiliki konsekuensi dan harus bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan mobil dinas.
“Jadi, jika kebetulan mengalami kecelakaan saat menggunakan mobil dinas untuk Lebaran 2022, maka perbaikan menjadi tanggung jawab kepala OPD. Konsekuensinya seperti itu,” katanya.
Editor: Ainun Najib