Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
YOGYAKARTA, iNews.id - Tiga pelaku pembakaran mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Dimas Toti putra (21) sudah tertangkap. Pelaku terakhir MZH (21) menyerahkan diri ke Polsek Mergangsan diantar oleh keluarganya.
“Dia diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Mergangsan pada Selasa (26/4/2022) sore,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja Rabu (27/4/2022).
MZH (21) merupakan mahasiswa asal Suko Rahayu Utara, Lebak Paniangan, Way kanan, Lampung. Sebelumnya polisi telah menangkap JRI (21) warga Kuncen, Yogyakarta dan ANH warga Rotowijayan, Yogyakarta.
“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan,” katanya.
Kasus pembakaran Dimas Tito Putra (21) warga Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta ini terjado pada 23 Maret 2022 yang lalu. Korban sempat terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku karena masalah knalpot. Hingga akhirnya korban disiram bensin dan dibakar dengan korek api.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Mergangsan. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan medis.
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebelumnya sudah mengamankan JRI (22) warga Kuncen, Wirobrajan yang berdomisili di Jalan Imogiri Barat, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Selain itu polisi juga mengamankan ANH (21) warga Jalan Rotowijayan, Kadipaten, Kraton yang berdomisili di Prawirotaman.
“Antara korban dan JRI sempat terlibat adu mulut sehingga pelaku menyiram bensin dan membakar karena masalah knalpot,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi