get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Pelaku Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Laporkan Balik Korban ke Polisi

Jumat, 17 Februari 2023 - 19:00:00 WIB
Pelaku Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Laporkan Balik Korban ke Polisi
Salah satu adegan dalam rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer.(Foto: MPI/erfan Erlin)

 
Archye memastikan, penyidik akan bertindak profesional dalam penanganan kasus ini. Setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Setelah diterima pasti akan dilakukan pendalaman terhadap materi. 

Satreskrim Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus kekerasan jalanan (klitih) di Kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Ada 15 adegan yang diperagakan sejak dari Jalan Kleringan, Jalan Malioboro dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Terkait kasus ini polisi sudah menetapkan enam orang tersangka. Selain GN, juga ada FN (26), YG (33), LT (23), TR (27), dan NK (20).  Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan di muka umum dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut