Pemantauan Hilal di Yogyakarta Terhalang Awan Mendung
Selasa, 17 Februari 2026 - 18:17:00 WIB
Hasil rukyatul hilal dari Pos Observasi Bulan DIY nantinya akan dilaporkan langsung ke Kementerian Agama Pusat. Laporan tersebut menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan.
Petugas memastikan seluruh data dan hasil pengamatan akan dikirimkan usai waktu magrib. Keputusan resmi awal Ramadan tetap menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah pusat.
Editor: Donald Karouw