get app
inews
Aa Text
Read Next : Sultan HB X Sambut Dubes Australia, Bahas Penerbangan Langsung dan Kerja Sama Pendidikan

Pembebasan Jalur Kereta Bandara YIA Dilanjutkan, September Harus Tuntas

Rabu, 09 September 2020 - 17:30:00 WIB
Pembebasan Jalur Kereta Bandara YIA Dilanjutkan, September Harus Tuntas
Wabup Kulonprogo serahkan kompensasi ganti rugi kereta bandara. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Sebanyak 75 bidang lahan yang terkena proyek pembangunan jalur kereta bandara YIA (Yogyakarta International Airport) di Kabupaten Kulonprogo, DIY hari ini dibayarkan. Targetnya pembayaran lahan ini selesai pada bulan September ini.

“Ini merupakan tahap kedelapan ada 75 bidang yang dibebaskan dari keseluruhan 560 bidang tanah,” kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kanwil BPN DIY, Agustinus Imbiri, di sela-sela pembayaran lahan di Balai Desa Kaligintung, Temon, Kulonprogo, Rabu (9/9/2020).

Jalur kereta api ini tersebar di empat desa, dari Desa Kulur, Kaligintung, Kali Dengan dan Glagah. Dengan pembayaran 75 bidang tanah hari ini, maka nantinya tinggal tersisa 75 bidang lagi. Sebanyak 35 bidang tanah milik warga dan 40 bidang tanah milik institusi seperti tanah kas desa, tanah milik NU dan Muhammadiyah.

“Target minggu depan kita selesaikan tanah warga, setelah itu baru tanah institusi,” katanya

Imbiri mengatakan pembebasan lahan institusi lebih sulit prosesnya. Seperti tanah kas desa, harus ada persetujuan dari gubernur. Begitu juga tanah milik NU dan Muhammadiyah juga sertifikat hibahnya harus jelas.

Wakil Bupati Kulonpogo, Fajar Gegana yang memantau proses pembayaran berharap pembayaran cepat dituntaskan. Warga butuh adanya kepastian, agar lebih mudah mencari tanah pengganti. Begitu juga dengan pelaksanaan pembangunan akan lebih mudah dilaksanakan.

“Mayoritas warga mendukung dan prosesnya sejak awal sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Wabup minta warga lebih cermat dalam menggunakan anggaran. Jika memungkinkan, dicarikan tanah pengganti dan bukan untuk kebutuhan konsumtif.

“Sudah banyak warga penerima dana kompensasi yang uangnya habis untuk konsumtif,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut