get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Pembunuh 2 Perempuan Muda di Kulonprogo Ternyata Residivis Pencurian dan Penganiayaan

Senin, 05 April 2021 - 13:13:00 WIB
Pembunuh 2 Perempuan Muda di Kulonprogo Ternyata Residivis Pencurian dan Penganiayaan
Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua perempuan muda. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo masih mendalami kasus pembunuhan dua perempuan muda Dessy Sri Diantary (22) warga Gadingan, Wates, Kulonprogo dan Takdir Sunariati (22) warga Sendangsari, Pengasih, Kulonprogo  yang dilakukan oleh tersangka NAF (22) warga Bujidan, Tawangsari, Pengasih, Kulonprogo. Tersangka merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian burung dan penganiayaan.

“Kami masih mendalami kasus ini. Yang jelas pelaku ingin mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor perhiasan dan handphone,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto dalam keterangan di Mapolres Kulonprogo, Selasa (5/4/2021). 

Pelaku pernah menjadi narapidana dalam perkara pencurian dan penganiayaan. Dia sempat mendekam di balik terali besi di Rutan Wates pada 2018 selama delapan bulan. 

“Pelaku ini seorang residivis, pernah mencuri dan menganiaya,” kata Yulianto.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih meminta keterangan dari pelaku, untuk mendalami apakah ada unsur perencanaan pembunuhan atau tidak.

“Belum tahu ini ada perencanaan pembunuhan atau tidak ini masih kami dalami,” katanya.

Korban Dessy Sri Diantary ditemukan tewas di Wisma Sermo, Pengasih, Kulonprogo pada 23 Maret sekitar pukul 6.30 WIB oleh warga yang hendak merumput. Polisi dan tim medis yang melakukan olah TKP tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Namun dari hasil autopsi RS Bhayangkara Polda DIY ada luka memar benda tumpul di kepala korban. Korban juga kehilangan sepeda motor, handphone, anting-anting dan dompet.

Sementara korban Takdir Sunariati (22) ditemukan tewas di bangunan yang ada di Dermaga Wisata Pantai Glagah, Kulonprogo pada 2 April. Dari identifikasi diketahui korban merupakan difabel dengan kondisi kaki kirinya palsu. Korban terakhir pergi dengan tersangka yang terlacak dari percakapan korban dengan saksi temannya.

Tersangka akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (3/4/2021) dinihari saat bersembunyi di rumah kerabatnya usai membunuh korban. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui telah membunuh korban untuk membawa lari sepeda motor korban  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut