get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Pemda DIY Buka Peluang Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Senin, 23 November 2020 - 21:08:00 WIB
Pemda DIY Buka Peluang Sanksi Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
pemda DIY meminta penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan diperketat . (Foto: Istimewa)

"Saya kira dari yang disampaikan Pak Gubernur DIY (dalam Pergub) kemudian dirinci di tingkat kabupaten/kota, saya kira kabupaten/kota bisa memberikan sanksi sosial maupun sanksi finansial," kata Aji.

Selain berkaitan dengan sanksi, Pemda DIY juga akan melakukan pengecekan terhadap kondisi kesiapan shelter dan rumah sakit terhadap penanganan pasien Covid-19 yang saat ini jumlahnya lebih banyak.

"Kalau memang nanti diperlukan kita akan nambah shelter," kata Baskara Aji.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut