Pemda DIY Genjot Perlindungan Pekerja, Banyak Buruh Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan menggenjot peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini masih banyak pekerja yang belum terdaftar.
“Masih ada sekian puluh persen yang mestinya ikut tapi belum. Ini saya kira jadi PR kami,” kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, di sela kegiatan sosialisasi Penghargaan Paritrana Tahun 2021 di DIY BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY di Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).
Penghargaan Paritrana tersebut dirasa sangat penting sebagai bagian perlindungan kepada masyarakat khususnya pekerja. Saat ini banyak pekerja yang rentan dengan kecelakaan, sehingga mereka butuh jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Paritrana itu kan sebetulnya mengikuti, kalau kita kinerjanya semakin baik, BPJS-nya makin baik, pemdanya makin baik, perusahaannya makin baik, otomatis Paritrana kita akan dapat,” katanya.
Sebelumnya, DIY telah menjadi salah satu provinsi penerima Anugerah Paritrana Tahun 2020 bersama Papua Barat dan Sulawesi Utara. Penghargaan ini diberikan sejak 2017 sebagai upaya pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menyebut DIY berpeluang kembali meraih Anugerah Paritrana. Masih banyak kantong-kantong pekerja yang bisa menjadi sasaran peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di DIY, salah satunya pekerja di sektor pariwisata.
“DIY ini identik dengan wisata, harusnya pekerja-pekerja sektor wisata memang ada perlindungannya karena mereka sebetulnya juga pekerja rentan,” ujar Cahyaning.
Ia menyebut skor paling tinggi bagi Pemda DIY untuk meraih Anugerah Paritrana adalah keberadaan regulasi yang mendorong perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja, baik oleh pemberi kerja maupun pemerintah daerah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Asri Basir mengatakan, jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di DIY berdasarkan data terakhir mencapai 401.301 peserta aktif.
Secara rinci, ia menyebutkan jumlah tersebut terdiri atas 284.165 peserta sektor formal atau pekerja penerima upah (PU), 26.530 pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), dan 90.606 pekerja jasa konstruksi.
Editor: Kuntadi Kuntadi