get app
inews
Aa Text
Read Next : Digugat Anak Kandung, Ibu di Karawang Divonis 10 Bulan Hukuman Percobaan

Pemda DIY Siap Beri Sanksi Tegas jika Ada Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19

Jumat, 24 Februari 2023 - 07:25:00 WIB
 Pemda DIY Siap Beri Sanksi Tegas jika Ada Pemalsuan Sertifikat Vaksin Covid-19
Ilustrasi Cek sertifikat vaksin Covid-19. (Foto : ist)

Untuk diketahui aparat Polresta Yogyakarta menangkap AA (27), terduga penjual jasa pembuatan sertifikat palsu vaksinasi Covid-19 yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

AA adalah pegawai honorer Dinas Kesehatan di Kalimantan Barat diduga memanfaatkan akses yang dimiliki untuk melayani jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19, tanpa suntik vaksin. Dia menjual jasanya melalui media sosial hingga pelangganya tersebar di seluruh Indonesia. 

Sertifikat vaksin itu dia jual bervariasi, mulai dari Rp300.000 untuk sertifikat vaksin pertama, Rp300.000sertifikat vaksin kedua dan vaksin booster Rp400.000. Untuk paket paket vaksin kesatu dan kedua Rp500.000 dan Rp800.000 untuk tembak vaksin lengkap.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut