Pemerintah China Bolehkan Suami Istri Punya 3 anak

BEIJING, iNews.id – Pemerintah China kini membolehkan setiap pasangan yang menikah memiliki hingga tiga anak. Sebelumnya pemerintah hanya mengizinkan setiap pasangan mempunyai dua anak.
Kebijakan itu muncul setelah data terbaru menunjukkan penurunan dramatis angka kelahiran di negeri tirai bambu. Perubahan itu pun disetujui dalam pertemuan politbiro yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping, menurut laporan kantor berita resmi Xinhua.
“Untuk lebih mengoptimalkan kebijakan kelahiran, (China) akan menerapkan kebijakan satu-pasangan-bisa-memiliki-tiga-anak,” demikian laporan media itu, dikutip kembali Reuters, Senin (31/5/2021).
Pada 2016, China membatalkan kebijakan satu anak yang selama puluhan tahun diberlakukan untuk menghentikan ledakan populasi. Kendati demikian, setelah batasan dinaikkan menjadi dua anak, langkah tersebut ternyata gagal mengatur angka kelahiran berkelanjutan. Ini karena tingginya biaya membesarkan anak di kota-kota China, sehingga menghalangi banyak pasangan untuk memiliki anak.
Pengumuman kali ini mendapat tanggapan dingin di media sosial China. Banyak orang mengeluh bahwa mereka tidak mampu memiliki bahkan satu atau dua anak.
“Saya bersedia memiliki tiga anak jika Anda memberi saya 5 juta yuan (sekitar Rp11,2 miliar),” kata seorang pengguna di Weibo, media sosial yang sangat populer di China.
Awal bulan ini, sensus sekali dalam satu dekade China menunjukkan bahwa populasi tumbuh pada tingkat paling lambat selama dekade terakhir sejak 1950-an, menjadi 1,41 miliar jiwa. Data juga menunjukkan tingkat kesuburan hanya 1,3 anak per perempuan untuk 2020 saja, setara dengan masyarakat lansia seperti Jepang dan Italia.
Editor: Ainun Najib