get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemesanan Tiket Kereta Api Nataru Telah Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 1 Desember

Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Jadi 20 Oktober

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:36:00 WIB
 Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Jadi 20 Oktober
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan libur Maulid Nabi digeser. (Foto dok Kemenag).

JAKARTA, iNews.id - Dengan alasan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw menjadi 20 Oktober 2021. Pemerintah juga meniadakan cuti bersama Hari Raya Natal

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021) menegaskan, Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Kamaruddin Ami. 

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut