Pemerintah Hilangkan Program BLT Subsidi Gaji
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan program bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji tidak akan ada tahun ini. Hal ini yang membedakan perlindungan sosial dengan tahun lalu.
"Perlindungan sosial tahun ini dan tahun lalu berbeda. Tahun lalu kita memberikan subsidi gaji. Namun, perlindungan sosial kita dorong sektor produktif," ujar Menko Airlangga dalam video virtual, Selasa (9/3/2031).
Dia pun mengungkapkan absennya subsidi gaji ini karena perlindungan sosial ini akan mendorong dua hal. Pertama, mengurangi orang yang tidak bekerja.
Kedua, agar orang yang bekerja dapat uang minimal dalam program padat karya. "Jadi kita program padat karya serta meningkatkan bangga buatan produk dalam negeri. Sehingga tidak hanya meningkatkan konsumsi tapi ada supply side," katanya.
Dia menambahkan, pandemi Covid-19 saat ini belum usai sehingga upaya penanganannya harus terus dioptimalkan. Salah satunya melalui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang saat ini sudah memasuki tahap kedua untuk pekerja publik dan lansia.
Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) juga terus dilanjutkan pada tahun ini dengan anggaran mendekati angka Rp700 triliun. “Untuk mendorong konsumsi dan utilisasi industri, pemerintah juga memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor dan sektor properti," tuturnya.
Editor: Ainun Najib