get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap di Pesawat, Diduga Tersangka Judol

Pemerintah Jokowi Boleh Dikritik, Komisi VI DPR: Bedakan dengan Hoaks dan Ujaran Kebencian

Minggu, 14 Februari 2021 - 11:20:00 WIB
Pemerintah Jokowi Boleh Dikritik, Komisi VI DPR: Bedakan dengan Hoaks dan Ujaran Kebencian
Anggota Komisi VI DPR Subardi

SLEMAN, iNews.id – Anggota Komisi VI DPR Subardi, memastikan masyarakat bebas memberikan kritik kepada pemerintah, sepanjang relevan dengan semangat demokrasi. Namun, masyarakat harus cerdam dan bisa memahami kritik itu berbeda dengan hoaks, fitnah, ujaran kebencian dan caci maki. 

“Tidak ada yang salah dengan kritik. Silakan karena pakar, pengamat dan praktisi sudah biasa mengkritik pemerintah,” kata Anggota Komisi VI DPR, Subardi, Minggu (14/2/2021). 

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, saat ini ada anggapan yang salah di masyarakat terkait dengan kritik yang pasti berhubungan dengan hukum dan polisi. Itu merupakan kesalahan besar yang harus dipahami masyarakat. Kritik itu berbeda dengan caci maki, fitnah dan ujaran kebencian.
  
“Masyarakat perlu membedakan antara kritik dengan caci maki, hoaks, ujaran kebencian, maupun fitnah. Kategori itu memang dilarang oleh hukum karena efeknya membahayakan bagi persatuan bangsa,” kata wakil rakyat dari DIY ini.  

Subardi juga meluruskan anggapan yang salah jika dalam era pemerintaha Jokowi kedua ini masyarakat tidak bebas berpendapat. Menurutnya, Jokowi masih memberikan ruang bagi masyarakat untuk berekspresi menyampaikan pendapat. Termasuk memberikan kritik dan solusi dari masalah yang muncul.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut