Pemerintah Sri Lanka Bangkrut, KBRI Siap Evakuasi WNI
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Sri Lanka bangkrut. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menyusun langkah darurat untuk mengamankan WNI di sana.
Hingga saat ini KBRI belum memutuskan terkait evakuasi wajib bagi WNI yang tinggal di Sri Lanka. Saat ini, semua WNI terus dipantau.
Mekanisme pemantauan dan komunikasi dilakukan melalui Whatsapp Group dan pengumuman melalui laman KBRI.
Bagi yang melakukan evakuasi mandiri, KBRI memberikan dukungan. Secara umum WNI yang berada di Sri Lanka masih dapat memenuhi kebutuhan dasar untuk dapat hidup secara layak.
Minister Counsellor KBRI Kolombo Heru Prayitno menyebut KBRI selalu berkonsultasi dengan Kemlu Pusat dan koordinasi dengan otoritas Pemerintah Sri Lanka.
“Sesuai data Mei 2022 WNI berjumlah 310 orang, dengan konsentrasi di Colombo, Galle, Kandy, dan Nuwara Eliya, “ kata Heru.
Editor: Ainun Najib